Oleh : Langitantyo Tri Gezar
Kelompok T, Ilmu Komunikasi FISIP UI 2010
Pada video tersebut,
diperlihatkan orang-orang yang mengaku dirinya sebagai KMI (Komunitas Mahasiswa
Indonesia) beserta berbagai komponen masyarakat lainnya mengadakan unjuk rasa
atau demonstrasi di depan gedung DPR terkait masalah penyampaian keputusan
final Pansus century yang menjadi
perdebatan dalam masyarakat maupun pemerintahan. Pada video tersebut dapat
dijelaskan secara sosiologis tindakan yang dilakukan mereka sebagai perilaku
kolektif dan gerakan sosial.
Perilaku kolektif adalah perilaku yang tidak
berpedoman pada institusi yang terdapat dalam masyarakat. Ciri perilaku
kolektif yaitu dilakukan bersama oleh sejumlah orang (kerumunan), tidak
bersifat rutin, dan merupakan tanggapan terhadap rangsangan tertentu. Menurut
Le Bon, perilaku kolektif dipengaruhi oleh faktor structural conduciveness, structural
strain, growth and spread of a
generalized belief, precipitating
factors, mobilisasi peserta tindakan, dan the operation of social control.
Kemudian, kerumunan di
sini oleh Light, Keller, dan Calhoun dijelaskan sebagai sekumpulan orang yang
berkumpul di sekitar seseorang atau suatu kejadian, sadar akan kehadiran orang
lain, dan dipengaruhi orang lain. Selanjutnya Blumer membuat suatu klasifikasi jenis-jenis
kerumunan, yakni kerumunan sambil lalu, kerumunan konvensional, kerumunan
ekpresif, kerumunan yang bertindak, dan kerumunan panik. Serta oleh ahli lain,
terdapat kerumunan yang disebut orgy.
Sekumpulan orang dalam demonstrasi tersebut bisa
dikategorikan sebagai kerumunan ekspresif, yakni kerumunan di mana anggotanya
menyatakan perasaan mereka secara meluap-luap dan menampilkan perilaku yang
biasanya tidak ditampilkan di tempat lain. Mereka hanya menunjukkan keinginan
mereka dengan beriring-iringan, bernyanyi, serta membawa berbagai spanduk di
saat itu dan tempat itu saja.
Le Bon menyebutkan faktor
terjadinya kerumunan, antara lain karena kebersamaannya dengan banyak orang
lain, individu memperoleh perasaan kekuatan luar biasa yang mendorongnya untuk
tunduk pada dorongan naluri, dalam suatu kerumunan tiap perasaan dan tindakan bersifat
menular, dan dalam kerumunan individu mudah dipengaruhi, percaya, taat—contagion theory. Horton dan Hunt
menyebut bahwa perilaku kerumunan muncul dari sejumlah orang yang mempunyai
dorongan, maksud, kebutuhan serupa—convergency
theory. Lalu Turner dan Killian juga mengemukakan bahwa dalam kerumunan pun
muncul aturan baru—emergent norm theory.
Tiga teori di atas sesuai dengan contoh dalam
video tersebut. Mereka bersama-sama terpengaruh oleh penghimpun massa dan
ikut-ikutan untuk menyanyikan suara-suara aspirasi, berjalan beriringan, dan
membawa-bawa spanduk unjuk rasa di depan gedung DPR. Tentu saja mereka berada
di tempat itu untuk satu tujuan, yaitu berunjuk rasa atas kasus century yang
menjadi sorotan publik. Dalam kerumunan tersebut juga terbentuk peraturan baru
yang menyatakan bahwa mereka harus menunjukkan pendapat mereka bersama,
diharapkan secara tertib, dan hanya saat itu di jalanan itu juga.
Berikutnya, terdapat
konsep gerakan sosial, yakni perilaku kolektif yang ditandai kepentingan bersama
dan tujuan jangka panjang, yaitu untuk mengubah ataupun mempertahankan
masyarakat atau institusi yang ada di dalamnya. Ciri lainnya ialah penggunaan
cara yang berada di luar institusi yang ada. Gerakan sosial oleh Aberle dibagi
berdasarkan besarnya perubahan yang diinginkan menjadi alternative movement, redemptive movement, reformative movement, dan transformative movement. Di pihak lain,
Kornblum menggunakan kriteria tujuan yang hendak dicapai gerakan sosial dan
membedakannya menjadi revolutionary
movement, reformist movement, conservative movement, dan reactionary movement.
Berdasarkan klasifikasi di
atas, demonstrasi pada video tersebut dapat dimasukkan ke dalam jenis reformative movement—gerakan yang
bertujuan mengubah segi-segi tertentu masyarakat (Aberle), dan juga reformist
movement—gerakan sosial yang hanya bertujuan mengubah sebagian institusi dan
nilai (Kornblum). Hal yang ingin diubah tersebut adalah mengenai tindakan
penelusuran kasus yang jujur dan adil, serta penegakan hukum terkait kasus century dalam penyampaian keputusan
Pansus dan dinamikanya di pemerintahan maupun masyarakat.
-- Video dapat diunduh di www.scele.ui.ac.id dan www.youtube.com --
-- Sumber teori terkait pada buku Pengantar
Sosiologi oleh Kamanto Sunarto (2004)--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar