Oleh : Langitantyo Tri Gezar, Ilmu Komunikasi FISIP UI 2010
Pandangan geo-politik Indonesia berlandaskan pada pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia, dengan unsur rasa
kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan. Hal tersebut
biasa disebut sebagai Wawasan Nusantara yang mempunyai
latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar
pengembangan wawasan nasional Indonesia dalam kesatuan politik, ekonomi,
sosial, dan hankam yang sangat mendasar.
Latar belakangnya antara lain adalah:
1. Falsafah Pancasila,
nilai-nilai Pancasila tentang penerapan Hak Asasi Manusia (HAM),
mengutamakan kepentingan umum, dan pengambilan keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat.
2. Aspek Kewilayahan Nusantara yang kaya dan
strategis.
3. Aspek Sosial Budaya karena keberagamannya.
4. Aspek
Kesejarahan.
Secara ideal, kemudian dijelaskan kedudukan-kedudukan:
1. Pancasila
sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar Negara, UUD 1945 sebagai
konstitusi Negara dan landasan ideal.
2. Wawasan nusantara sebagai
geopolitik Indonesia.
3. Ketahanan nasional sebagai geo-strategi bangsa
dan negara Indonesia.
4. Politik dan strategi nasional sebagai
kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional serta landasan
konsepsional.
Pada awalnya, fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman,
motivasi, dan rambu dalam pengambilan kebijakan dan keputusan berbangsa
dan bernegara. Sedangkan tujuannya adalah demi kesejahteraan dan
persatuan rakyat, atau tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Bentuk Wawasan Nusantara yakni:
1. Wawasan nusantara sebagai landasan
konsepsi ketahanan nasional.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan
pembangunan, perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan
politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial
dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara.
4. Wawasan nusantara
sebagai wawasan kewilayahan, yaitu risalah sidang BPUBPKI, 29 Mei-1 Juni
1945, Ordonantie (UU Belanda) 1939, dan Deklarasi Juanda, 13
Desember 1957 yang berisi
a) Penarikan batas laut wilayah pada sistem
penarikan garis lurus (straight base line),
b) Penentuan
wilayah lebar laut 12 mil,
c) Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) 200 mil
sebagai rezim Hukum Internasional. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara
yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Selain itu, geostrategi Indonesia sebagai doktrin pembangunan
mengandung metode pembentukan keuletan dan pembentukan ketangguhan
bangsa dan Negara. Kemudian mengupayakan terwujudnya jaringan integratif
(dalam semangat gotong-royong) secara berjenjang dan berhierarkhi
berskala nasional adalah geostrategi Indonesia untuk mewujudkan dan
sekaligus mempertahankan integrasi bangsa.
Wawasan Nusantara dapat diimplementasi dalam:
1. Kehidupan politik,
pelaksanaan kehidupan politik yang diatur UU harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sesuai hukum berlaku, mengembangkan sikap HAM
dan pluralisme, memperkuat komitmen institusi politik dan korps
diplomatik untuk menjaga wilayahnya.
2. Kehidupan ekonomi, berorientasi
pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian, memperhatikan
keadilan dan pemerataan, serta melibatkan partisipasi rakyat.
3.
Kehidupan sosial, mengembangkan kehidupan toleran atau rukun serta
pelestarian kekayaan budaya.
4. Kehidupan pertahanan dan keamanan,
keikutsertaan aktif pembelaan Negara oleh rakyat, membangun rasa
persatuan, dan membangun TNI profesional.
Sudah terdapat banyak pemikiran mengenai geopolitik dan geostrategi
dunia.
1. Friederich Ratzel (1844 - 1904), Teori Ruang menyatakan “bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan SDM yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif”;
2. Karl Haushofer (1869 - 1946) Teori Pan Region, berpendapat terdapat empat kawasan benua (pan region)
dan dipimpin oleh negara unggul, yaitu Pan Amerika (USA), Pan Asia
Timur (China, Jepang, Indonesia), Pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.
Dari teori di atas, muncul pertanyaan: “Apakah Indonesia akan selalu
menjadi sasaran intervensi dan subversi asing?” Jawabnya “ya”, karena
beberapa hal:
1. Secara geo-politik Indonesia “menduduki” Sea Lines of
Communication (SLOC), alur antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia,
sehingga Indonesia harus dibuat pro-Barat atau akomodatif bagi mereka.
2. Barat melihat Indonesia merupakan negara yang moderat dan mayoritas
muslim.
3. Potensi Indonesia sebagai penjuru ASEAN, dapat dikuasai untuk
membendung pengaruh. Karena itulah kita tidak boleh naif, dengan
mengganggap bahwa dalam pemilihan Presiden tidak ada intervensi
luar. Indonesia terlalu “berharga” untuk dibiarkan menjadi musuh Barat.
Dalam kenyataan historis, dinasti Cendana atau keluarga Presiden
Suharto dapat berkuasa selama 32 tahun bisa jadi disebabkan kebijakannya
yang pro-barat. Kekuasaannya terus bertahan karena mendapat bantuan
dari Barat. Politik dinasti ini selain berkepentingan bagi pemilik
kekuasaan dan keluarganya, namun juga dalam pembahasan geopolitik
geostrategi adalah untuk mempertahankan pengaruh luar dengan berbagai
cara (geografis, ekonomi, politik).
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia, diakses tanggal 20 November 2010.
http://www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm, diakses tanggal 20 November 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar