Jumat, 22 Juni 2012

Geopolitik dan Geostrategi Indonesia dalam Wawasan Nusantara

Oleh : Langitantyo Tri Gezar, Ilmu Komunikasi FISIP UI 2010

Pandangan geo-politik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia, dengan unsur rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan. Hal tersebut biasa disebut sebagai  Wawasan Nusantara yang mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial, dan hankam yang sangat mendasar.

Latar belakangnya antara lain adalah:
1. Falsafah Pancasila, nilai-nilai Pancasila tentang penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), mengutamakan kepentingan umum, dan pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
2. Aspek Kewilayahan Nusantara yang kaya dan strategis.
3. Aspek Sosial Budaya karena keberagamannya.
4. Aspek Kesejarahan.

Secara ideal, kemudian dijelaskan kedudukan-kedudukan:
1. Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi Negara dan landasan ideal.
2. Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
3. Ketahanan nasional sebagai geo-strategi bangsa dan negara Indonesia.
4. Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional serta landasan konsepsional.

Pada awalnya, fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dan rambu dalam pengambilan kebijakan dan keputusan berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuannya adalah demi kesejahteraan dan persatuan rakyat, atau tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Bentuk Wawasan Nusantara yakni:
1. Wawasan nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan, perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, yaitu risalah sidang BPUBPKI, 29 Mei-1 Juni 1945, Ordonantie (UU Belanda) 1939, dan Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 yang berisi
a) Penarikan batas laut wilayah pada sistem penarikan garis lurus (straight base line),
b) Penentuan wilayah lebar laut 12 mil,
c) Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) 200 mil sebagai rezim Hukum Internasional. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Selain itu, geostrategi Indonesia sebagai doktrin pembangunan mengandung metode pembentukan keuletan dan pembentukan ketangguhan bangsa dan Negara. Kemudian mengupayakan terwujudnya jaringan integratif (dalam semangat gotong-royong) secara berjenjang dan berhierarkhi berskala nasional adalah geostrategi Indonesia untuk mewujudkan dan sekaligus mempertahankan integrasi bangsa.

Wawasan Nusantara dapat diimplementasi dalam:
1. Kehidupan politik, pelaksanaan kehidupan politik yang diatur UU harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sesuai hukum berlaku, mengembangkan sikap HAM dan pluralisme, memperkuat komitmen institusi politik dan korps diplomatik untuk menjaga wilayahnya.
2. Kehidupan ekonomi, berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian, memperhatikan keadilan dan pemerataan, serta melibatkan partisipasi rakyat.
3. Kehidupan sosial, mengembangkan kehidupan toleran atau rukun serta pelestarian kekayaan budaya.
4. Kehidupan pertahanan dan keamanan, keikutsertaan aktif pembelaan Negara oleh rakyat, membangun rasa persatuan, dan membangun TNI profesional.

Sudah terdapat banyak pemikiran mengenai geopolitik dan geostrategi dunia.
1. Friederich Ratzel (1844 - 1904), Teori Ruang menyatakan “bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan SDM yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif”;
2. Karl Haushofer (1869 - 1946) Teori Pan Region, berpendapat terdapat empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh negara unggul, yaitu Pan Amerika (USA), Pan Asia Timur (China, Jepang, Indonesia), Pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.

Dari teori di atas, muncul pertanyaan: “Apakah Indonesia akan selalu menjadi sasaran intervensi dan subversi asing?”  Jawabnya “ya”, karena beberapa hal:
1. Secara geo-politik Indonesia “menduduki” Sea Lines of Communication (SLOC), alur antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, sehingga Indonesia harus dibuat pro-Barat atau akomodatif bagi mereka.
2. Barat melihat Indonesia merupakan negara yang moderat dan mayoritas muslim.
3. Potensi Indonesia sebagai penjuru ASEAN, dapat dikuasai untuk membendung pengaruh. Karena itulah kita tidak boleh naif, dengan mengganggap bahwa dalam pemilihan Presiden tidak ada intervensi luar. Indonesia terlalu “berharga” untuk dibiarkan menjadi musuh Barat.

Dalam kenyataan historis, dinasti Cendana atau keluarga Presiden Suharto dapat berkuasa selama 32 tahun bisa jadi disebabkan kebijakannya yang pro-barat. Kekuasaannya terus bertahan karena mendapat bantuan dari Barat. Politik dinasti ini selain berkepentingan bagi pemilik kekuasaan dan keluarganya, namun juga dalam pembahasan geopolitik geostrategi adalah untuk mempertahankan pengaruh luar dengan berbagai cara (geografis, ekonomi, politik).

DAFTAR PUSTAKA
http://www.dephan.go.id/pothan/Isi%20Geo.htm, diakses tanggal 20 November 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar