Jumat, 22 Juni 2012

Seks Bebas pada Remaja serta Kaitannya dengan Norma Sosial dan Hukum

Oleh : Langitantyo Tri Gezar, Ilmu Komunikasi FISIP UI 2010


Seks bebas sudah menjadi sebuah gaya hidup kebanyakan remaja sekarang. Padahal menurut norma di masyarakat, hal ini dapat dikatakan menyimpang”. Pernyataan tersebut adalah sebuah pernyataan yang sudah umum dibicarakan dalam masyarakat. Padahal banyak juga orang yang belum mengetahui, apa batas-batas hubungan seks, sehingga dapat disebut seks bebas? Apa itu norma, dan mengapa seks bebas dianggap menyimpang? Pertanyaan tersebut dapat meluas dan selanjtunya menjadi bahasan tulisan ini.


Seks dikatakan melanggar atau bebas apabila dilakukan oleh individu-individu yang tidak terikat hubungan pernikahan yang sah. Pernikahan definisi umumnya adalah ikatan/perjanjian antar-individu berlainan gender yang ketentuannya diatur di dalam hukum dan agama. Jadi, seks bebas adalah hubungan seks di luar nikah. Perbuatan seks bebas dianggap tidak wajar dan salah oleh masyarakat. Ironisnya, penyimpangan ini banyak terjadi di kalangan remaja.

Seks bebas dikatakan salah karena melanggar norma. Norma sendiri memiliki pengertian, yaitu segala aturan-aturan atau pola-pola tindakan, yang normarif, yang menjadi pedoman hidup bagi orang untuk bersikap tindak di dalam kehidupannya, baik dalam hidupnya, sendiri maupun dalam pergaulan bersama. Dan norma berasal dari kumpulan nilai-nilai yang disetujui oleh masyarakat sebagai sesuatu yang baik.

Akan dijelaskan pengertian norma secara lebih mendalam. Terdapat bermacam-macam norma di dalam masyarakat. Macam kaedah atau norma tersebut tergantung dari 1) aspek hidup pribadi, meliputi a) kaedah/norma kepercayaan, untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan beriman, serta b) kaedah kesusilaan (siitlichkeit atau moral/etika dalam arti sempit) yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi atau kebersihan hati nurani dan akhlak (kehidupan dengan geweten). Kemudian 2) aspek hidup antar pribadi, meliputi a) kaedah sopan santun (sitte) yang bertujuan agar tercapai kenyamanan hidup bersama (pleasant living together), dan b) kaedah/norma hukum yang bertujuan agar tercapai kedamaian hidup bersama (peaceful living together) (Purbacaraka, 1982: 11-16).

Melihat pembahasan norma di atas, maka seks bebas secara logis telah melanggar semua kaedah-kaedah/norma-norma tersebut. Berdasarkan pandangan sosiologi, norma yang paling dilanggar adalah norma kesusilaan dan kesopanan. Sebab seks bebas adalah tindakan asusila, yaitu tindakan melanggar konteks hubungan antar-gender yang pantas, dan dipandang menjijikkan. Kemudian menurut norma agama, seks bebas adalah tindakan berdosa, tekutuk, dalam agama apapun. Karena seks bebas menginjak-injak kodrat pernikahan sebagai sesuatu yang suci. Sanksi sosialnya dapat berupa pengucilan, cemooh, gossip, atau ekstremnya dapat berupa intimidasi dan kekerasan fisik (banyak contohnya, pasangan muda-mudi yang tertangkap basah berzina di daerah, dikeroyok massa).

Di Indonesia, ada perdebatan menarik mengenai seks bebas dan hukum tertulis/perundang-undangannya. Apalagi bila seks bebas dilakukan oleh remaja. Sampai sekarang, belum ada undang-undang yang secara jelas dan tegas mengatur hubungan seks. Sejauh ini yang bisa mengikat pelaku seks bebas adalah UU Pornografi dan Pornoaksi (apabila didokumentasikan dan atau dipublikasikan), UU Perlindungan Anak (apabila seks dilakukan pada anak), UU perdata mengenai perceraian (apabila dilakukan oleh orang yang berselingkuh), serta UU mengenai perbuatan tidak mengenakkan dan tindakan kriminal (apabila dalam kasus perkosaan). Tidak ada kejelasan dan sanksi hukum pada pelaku seks bebas atas dasar suka-sama-suka, padahal menurut norma sosial-budaya-agama, hal tersebut tetap jelas merupakan penyimpangan.

Ada wacana mengenai Rancangan Undang-Undang pelarangan kumpul kebo. Tapi hal tersebut juga masih menjadi perdebatan, disebabkan definisi kumpul kebo dan pembuktiannya kemudian yang tidak jelas. Sedangkan pelaku seks bebas oleh remaja juga tidak dapat didakwa berdasar hukum, karena dianggap masih di bawah umur. Norma hukum terkait seks bebas, dan oleh remaja pada khususnya, menjadi dilema dan perlu dicarikan solusinya bersama.

Norma sosial dan norma hukum dapat menjadi pencegah, pengontrol, dan acuan tindakan represif (pasca kejadian) pada kasus seks bebas remaja. Norma dapat dipertegas melalui sosialisasi yang benar, dengan melihat beberapa masalah remaja. Antara lain, a) hubungan lingkungan sosial, b) persoalan yang menyangkut studi, c) penggunaan waktu luang yang banyak mengarah pada  perbuatan ‘iseng’, d) masalah penggunaan uang, e) remaja dan kehidupan seksualnya, dan f) masalah identitas remaja.

Masalah di atas bisa jadi adalah sumber gaya hidup seks bebas yang banyak dianut remaja sekarang. Jadi, norma sendiri belum cukup untuk melakukan kontrol pada tindakan seks bebas. Dibutuhkan perhatian langsung dari keluarga, teman, masyarakat, dan pemerintah untuk membantu (bukan menghukum) remaja pelaku maupun korban seks bebas. Solusi dapat melalui sosialisasi (kurikulum pendidikan serta seminar), rehabilitasi, diskusi keluarga, pergaulan selektif, dan komunikasi yang baik. Norma sosial dan norma hukum memberi pedoman bertindak untuk menjauhi seks bebas yang dianggap menyimpang oleh masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun Buku Ajar I MPKT 2010. 2010. Buku Ajar I, Logika, Filsafat Ilmu, dan Pancasila, Jakarta: Badan Penerbit FKUI.
Soekanto, Soerjono. 1982. Memperkenalkan Sosiologi, Jakarta: Penerbit CV Rajawali.

4 komentar:

  1. obat peluntur kandungan ampuh & murah
    Telp : 085600001766
    www.pelunturkandunganalami.blogspot.com

    BalasHapus
  2. Jual obat aborsi aman manjur terpercaya
    Harga obat 1 sd 2 bln 475rb
    2 keatas sd 4bln 875rb
    4bln keatas sd 5bln 1jt 275rb
    6 bln 1jt 625rb
    Pin bb 57fdcd77
    Hub 08573 3071277
    Harga belum termasuk ongkir setiap pengiriman saya privasi agar semua aman tanpa ada oknum2 lain
    Garansi 1x jika gagal
    Gastrul per min pembelian 10 biji 475rb
    privasi pembeli terjamin
    www.obataborsi085733071277.blogspot.com
    Twitter @obataborsi_25
    Bukti Ig : obat_aborsi_ferdy
    Facebook : obat aborsi ferdy
    Melayani aborsi di tempat saya dengan syarat pasien harus datang sendiri

    BalasHapus
  3. Jual Kondom Sambung Jumbo Silikon

    Kondom sambung jumbo terbaru menjadi salah satu kondom penyambung mr.p yang mampu menambah ukuran alat vital pria karena adanya sambungan ukuran mencapai 5 cm dan dirancang khusus bagi anda yang memiliki ukuran ala vital pendek. Meski banyak beredar di pasaran namun hingga saat ini masih banyak pula masyarakat yang belum mengerti penggunaan kondom yang sebenarnya. Alhasil sering terjadi adanya hamil di luar nikah atau anak bertambah di dalam keluarga.
    HARGA Kondom Sambung Jumbo Silikon : Rp.230.000

    UNTUK PEMESANAN SILAHKAN HUBUNGI :
    CALL/SMS/WA : 081 225 30 9992
    PIN BB : D1206925 // 29D93E15
    www.stamina69.com

    BalasHapus
  4. AGENS128 Adalah Situs Judi Online Taruhan Sepak Bola, Casino, Sabung Ayam, Tangkas, Togel & Poker Terpopuler di Indonesia
    Pasang Taruhan Online Melalui Agen Judi Terpercaya Indonesia Agens128, Proses Cepat, Banyak Bonus, Online 24 Jam dan Pasti Bayar!
    Sabung ayam
    sbobet online
    casino online
    tembak ikan
    daftar bisa langsung ke:
    LINE : agens1288
    WhatsApp : 085222555128

    BalasHapus