Oleh : Langitantyo Tri Gezar, Ilmu Komunikasi FISIP UI 2010
“Seks bebas sudah menjadi sebuah gaya
hidup kebanyakan remaja sekarang. Padahal menurut norma di masyarakat,
hal ini dapat dikatakan menyimpang”. Pernyataan tersebut adalah sebuah
pernyataan yang sudah umum dibicarakan dalam masyarakat. Padahal banyak
juga orang yang belum mengetahui, apa batas-batas hubungan seks,
sehingga dapat disebut seks bebas? Apa itu norma, dan mengapa seks bebas
dianggap menyimpang? Pertanyaan tersebut dapat meluas dan selanjtunya
menjadi bahasan tulisan ini.
Seks dikatakan melanggar atau bebas apabila dilakukan
oleh individu-individu yang tidak terikat hubungan pernikahan yang sah.
Pernikahan definisi umumnya adalah ikatan/perjanjian antar-individu
berlainan gender yang ketentuannya diatur di dalam hukum dan agama.
Jadi, seks bebas adalah hubungan seks di luar nikah. Perbuatan seks
bebas dianggap tidak wajar dan salah oleh masyarakat. Ironisnya,
penyimpangan ini banyak terjadi di kalangan remaja.
Seks bebas dikatakan salah karena melanggar norma. Norma
sendiri memiliki pengertian, yaitu segala aturan-aturan atau pola-pola
tindakan, yang normarif, yang menjadi pedoman hidup bagi orang untuk
bersikap tindak di dalam kehidupannya, baik dalam hidupnya, sendiri
maupun dalam pergaulan bersama. Dan norma berasal dari kumpulan
nilai-nilai yang disetujui oleh masyarakat sebagai sesuatu yang baik.
Akan dijelaskan pengertian norma secara lebih mendalam.
Terdapat bermacam-macam norma di dalam masyarakat. Macam kaedah atau
norma tersebut tergantung dari 1) aspek hidup pribadi, meliputi a) kaedah/norma kepercayaan, untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan beriman, serta b) kaedah kesusilaan (siitlichkeit
atau moral/etika dalam arti sempit) yang tertuju pada kebaikan hidup
pribadi atau kebersihan hati nurani dan akhlak (kehidupan dengan geweten). Kemudian 2) aspek hidup antar pribadi, meliputi a) kaedah sopan santun (sitte) yang bertujuan agar tercapai kenyamanan hidup bersama (pleasant living together), dan b) kaedah/norma hukum yang bertujuan agar tercapai kedamaian hidup bersama (peaceful living together) (Purbacaraka, 1982: 11-16).
Melihat pembahasan norma di atas, maka seks bebas secara
logis telah melanggar semua kaedah-kaedah/norma-norma tersebut.
Berdasarkan pandangan sosiologi, norma yang paling dilanggar adalah
norma kesusilaan dan kesopanan. Sebab seks bebas adalah tindakan
asusila, yaitu tindakan melanggar konteks hubungan antar-gender yang
pantas, dan dipandang menjijikkan. Kemudian menurut norma agama, seks
bebas adalah tindakan berdosa, tekutuk, dalam agama apapun. Karena seks
bebas menginjak-injak kodrat pernikahan sebagai sesuatu yang suci.
Sanksi sosialnya dapat berupa pengucilan, cemooh, gossip, atau
ekstremnya dapat berupa intimidasi dan kekerasan fisik (banyak
contohnya, pasangan muda-mudi yang tertangkap basah berzina di daerah,
dikeroyok massa).
Di Indonesia, ada perdebatan menarik mengenai seks bebas
dan hukum tertulis/perundang-undangannya. Apalagi bila seks bebas
dilakukan oleh remaja. Sampai sekarang, belum ada undang-undang yang
secara jelas dan tegas mengatur hubungan seks. Sejauh ini yang bisa
mengikat pelaku seks bebas adalah UU Pornografi dan Pornoaksi (apabila
didokumentasikan dan atau dipublikasikan), UU Perlindungan Anak (apabila
seks dilakukan pada anak), UU perdata mengenai perceraian (apabila
dilakukan oleh orang yang berselingkuh), serta UU mengenai perbuatan
tidak mengenakkan dan tindakan kriminal (apabila dalam kasus perkosaan).
Tidak ada kejelasan dan sanksi hukum pada pelaku seks bebas atas dasar
suka-sama-suka, padahal menurut norma sosial-budaya-agama, hal tersebut
tetap jelas merupakan penyimpangan.
Ada wacana mengenai Rancangan Undang-Undang pelarangan
kumpul kebo. Tapi hal tersebut juga masih menjadi perdebatan, disebabkan
definisi kumpul kebo dan pembuktiannya kemudian yang tidak jelas.
Sedangkan pelaku seks bebas oleh remaja juga tidak dapat didakwa
berdasar hukum, karena dianggap masih di bawah umur. Norma hukum terkait
seks bebas, dan oleh remaja pada khususnya, menjadi dilema dan perlu
dicarikan solusinya bersama.
Norma sosial dan norma hukum dapat menjadi pencegah,
pengontrol, dan acuan tindakan represif (pasca kejadian) pada kasus seks
bebas remaja. Norma dapat dipertegas melalui sosialisasi yang benar,
dengan melihat beberapa masalah remaja. Antara lain, a) hubungan lingkungan sosial, b) persoalan yang menyangkut studi, c) penggunaan waktu luang yang banyak mengarah pada perbuatan ‘iseng’, d) masalah penggunaan uang, e) remaja dan kehidupan seksualnya, dan f) masalah identitas remaja.
Masalah di atas bisa jadi adalah sumber gaya hidup seks
bebas yang banyak dianut remaja sekarang. Jadi, norma sendiri belum
cukup untuk melakukan kontrol pada tindakan seks bebas. Dibutuhkan
perhatian langsung dari keluarga, teman, masyarakat, dan pemerintah
untuk membantu (bukan menghukum) remaja pelaku maupun korban seks bebas.
Solusi dapat melalui sosialisasi (kurikulum pendidikan serta seminar),
rehabilitasi, diskusi keluarga, pergaulan selektif, dan komunikasi yang
baik. Norma sosial dan norma hukum memberi pedoman bertindak untuk
menjauhi seks bebas yang dianggap menyimpang oleh masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun Buku Ajar I MPKT 2010. 2010. Buku Ajar I, Logika, Filsafat Ilmu, dan Pancasila, Jakarta: Badan Penerbit FKUI.
Soekanto, Soerjono. 1982. Memperkenalkan Sosiologi, Jakarta: Penerbit CV Rajawali.
http://www.scribd.com/doc/25871549/Seks-Bebas, 10 Oktober 2010.
obat peluntur kandungan ampuh & murah
BalasHapusTelp : 085600001766
www.pelunturkandunganalami.blogspot.com
Jual obat aborsi aman manjur terpercaya
BalasHapusHarga obat 1 sd 2 bln 475rb
2 keatas sd 4bln 875rb
4bln keatas sd 5bln 1jt 275rb
6 bln 1jt 625rb
Pin bb 57fdcd77
Hub 08573 3071277
Harga belum termasuk ongkir setiap pengiriman saya privasi agar semua aman tanpa ada oknum2 lain
Garansi 1x jika gagal
Gastrul per min pembelian 10 biji 475rb
privasi pembeli terjamin
www.obataborsi085733071277.blogspot.com
Twitter @obataborsi_25
Bukti Ig : obat_aborsi_ferdy
Facebook : obat aborsi ferdy
Melayani aborsi di tempat saya dengan syarat pasien harus datang sendiri
Jual Kondom Sambung Jumbo Silikon
BalasHapusKondom sambung jumbo terbaru menjadi salah satu kondom penyambung mr.p yang mampu menambah ukuran alat vital pria karena adanya sambungan ukuran mencapai 5 cm dan dirancang khusus bagi anda yang memiliki ukuran ala vital pendek. Meski banyak beredar di pasaran namun hingga saat ini masih banyak pula masyarakat yang belum mengerti penggunaan kondom yang sebenarnya. Alhasil sering terjadi adanya hamil di luar nikah atau anak bertambah di dalam keluarga.
HARGA Kondom Sambung Jumbo Silikon : Rp.230.000
UNTUK PEMESANAN SILAHKAN HUBUNGI :
CALL/SMS/WA : 081 225 30 9992
PIN BB : D1206925 // 29D93E15
www.stamina69.com
AGENS128 Adalah Situs Judi Online Taruhan Sepak Bola, Casino, Sabung Ayam, Tangkas, Togel & Poker Terpopuler di Indonesia
BalasHapusPasang Taruhan Online Melalui Agen Judi Terpercaya Indonesia Agens128, Proses Cepat, Banyak Bonus, Online 24 Jam dan Pasti Bayar!
Sabung ayam
sbobet online
casino online
tembak ikan
daftar bisa langsung ke:
LINE : agens1288
WhatsApp : 085222555128